Format Formulir L-II Lampiran SPT Masa PPh Pasal 21/26 Format Formulir L-II Lampiran SPT Masa PPh Pasal 21/26 adalah Formulir yang dig… Read more » Format Formulir L-II Lampiran SPT Masa PPh Pasal 21/26 Oleh wibowo subekti 04 Des, 2025
Artikel Tentang PPnBM PPnBM adalah Pajak yang dikenakan atas Penjualan Barang Mewah Artikel Tentang P… Read more » Artikel Tentang PPnBM Oleh wibowo subekti 04 Des, 2025
PMK-174/PMK.04/2022 Tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat PMK-174/PMK.04/2022 Tanggal 22 Nopember 2022 Tentang Tempat Penyelenggaraan Pam… Read more » PMK-174/PMK.04/2022 Tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat Oleh wibowo subekti 04 Des, 2025
Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) Pajak Penjualan atas Barang Mewah dikenakan hanya 1 (satu) kali pada waktu pen… Read more » Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) Oleh wibowo subekti 03 Des, 2025
PMK Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PMK-174/PMK.04/2022 Tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat PMK Nomor 33 Tahun 2023 Tanggal 20 Maret 2023 Tentang Perubahan Atas PMK-174/PM… Read more » PMK Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas PMK-174/PMK.04/2022 Tentang Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat Oleh wibowo subekti 02 Des, 2025
Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen) Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan A… Read more » Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 95 % (Sembilan Puluh Lima Persen) Oleh wibowo subekti 02 Des, 2025
Undang-Undang PPN dan PPnBM Dalam Satu Naskah Undang-Undang PPN dan PPnBM Dalam Satu Naskah meliputi Undang-Undang Nomor 8 Ta… Read more » Undang-Undang PPN dan PPnBM Dalam Satu Naskah Oleh wibowo subekti 01 Des, 2025
Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 70 % (Tujuh Puluh Persen) Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan A… Read more » Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 70 % (Tujuh Puluh Persen) Oleh wibowo subekti 30 Nov, 2025