Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 12 % (Dua Belas Persen)
Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan A…
Read more »
Kendaraan Bermotor Yang Atas Penyerahan Atau Impornya Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dengan Tarif Sebesar 12 % (Dua Belas Persen)